Menuju Ketahanan
Nasional
Setiap bangsa dalam
rangka mempertahankan eksistensi dan mewujudkan cita-citanya perlu memiliki
pemahaman mengenai geoploitik dan geostrategic. Geopolitik bangsa Indonesia
diterjemahkan dalam konsepsi Wawasan Nusantara, sedangkan geostrategic bangsa
Indonesia dirumuskan dalam konsepsi Ketahanan Nasional.
Ketahanan Nasional
merupakan salah satu konsepsi politik
dari Negara Republik Indonesia. Ketahanan Nasional dapat dikatakan sebagai
konsep geostrateginya bangsa Indonesia. Dengan kta lain, geostartegi bangsa
Indonesia diwujudkan melalui konsep ketahanan nasional.
Geostrategi adalah
suatu cara atau pendekatan dalam memanfaatkan kondisi lingkungan untuk
mewujudkan cita-cita proklamasi dan tujuan nasional. Ketahanan nasional sebagai
geostrategi bangsa Indonesia memiliki pengertian bahwa konsep ketahanan nasional
merupakan pendekatan yang digunakan bangsa Indonesia dalam melaksanakan pembangunan dalam rangka
mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Ketahanan nasional sebagai suatu
pendekatan merupakan salah satu pengertian dari konsepsi ketahan nasional itu
sendiri.
Terdapat tiga perspektif atau sudut
pandang terhadap konsepsi ketahan nasional.yaitu :
·
Ketahanan Nasional
sebagai suatu kondisi. Perspektif ini melihat Ketahanan Nasional sebagai suatu
penggambaran atas keadaan yang seharusnya dipenuhi. Keadaan atau kondisi ideal
demikian memungkinkan suatu negara memiliki kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional sehingga mampu mengahadapi segala macam ancaman dan gangguan bagi
kelangsungan hidup bangsa yang bersangkutan
·
Ketahanan nasional
sebagai sebuah pendekatan, metode atau cara dalam menjalankan suatu kegiatan
khususnya pembangunan negara . Sebagai suatu pendekatan, ketahanan nasional menggambarkan
penedekatan yang integral. Integral dalam arti penedekatan yang mencerminkan
anatara segala aspek/isi, pada saat membangun maupun pemecahan masalah
kehidupan. Dalam hal pemikiran, pendekatan ini menggunakan pemikiran kesisteman
(system thinking)
·
Ketahanan Nasional
sebagai suatu doktrin. Ketahanan nasional merupakan salah satu konsepsi khas
Indonesia yang berupa ajaran konseptual tentang pengaturan dan penyelenggaraan
bernegara. Sebagai doktrin dasar nasional konsep ketahanan nasional dimasukkan
dalam GBHN agar setiap orang , masyarakat dan penyelenggara negara menerima dan menjalankannya.
Sejarah
Lahirnya Ketahanan Nasional
Konsepsisi ketahanan
nasional memiliki latar belakang sejarah kelahirannya di Indonesia. Gagasan
tentang ketahanan nasiona bermula pada awal tahun 1960-an pada kalangan militer
angjatan darae yang sekarang bernama SESKOAD. Masa itu adalah sedang meluasnya
pengaruh komunisme yang berasal dari Uni Sovyet dan Cina. Pengaruh Komunisme
menjalar samapai kawasan Indo Cina sehingga satu persatu kawasan Indo Cina
seperti Laos, Vietnam, dan Kamboja. Bahkan infiltrasi komunis mulai masuk ke
Thailand, Malaysia dan Singapura. Akankan efek domino itu akan terus ke
Indonesia?
Concern atas fenomena
tersebut mempengaruhi para pemikir militer di SSKAD(pada masa itu). Mereka
mengadakan pengamatan atas kejadian terseut, yaitu tidak adanya perlawanan yang
gigih dan ulet di Indo Cina dalam menghadapi ekspansi KOmunis. Bila
dibandingkan dengan Indonesia, kekuatan apa yang dimiliki bangsa ini, sehingga
mampu menghadapi berbagai ancaman termasuk pemeberontakan dala negeri. Jawaban
sementara dari kalangan pemikir tersebut adalah adanya kemampuan territorial
dan perang gerilya.
Tahun 1060-an terjadi
gerakan Komunis di Filiphina, Singapura dan Thailand. Bahkan gerakan komunis
Indonesia berhasil mengadakan pemberontakan pada 30 September 1965, namun
akhirnya dapat diatasi menyadari atas berbagai kejadian tersebutr, semakin
kuata gagasan pemikiran tentang kekuatan apa yang seharusnya ada dalam
masyarakat dan abngsa Indonesia agar kedaulatan dan keutuhan bangsa negara
Indonesia terjamin di masa-masa mendatang. Jawaban atas pertanyaan tersebut
adalah adanya kekuatan nasional yang anatara lain berupa unsure kesatuan dan
persatuan kukatan nasional. Pengembangan atasa pemikiran tersebut dilnjutkan
oleh Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional). Dalam pemikiran Lemhanas tahun
1968 telah ada kemajuan konseptual berupa ditemukannya unsure-unsur dari tata
kehidupan nasional yang berupa ideology, politik, social, ekonomi dan militer.
Pada tahun 1969 lahirlah istilah Ketahanan Nasional yang menjadi pertanda dari
ditinggalkannya konsep kekuatan, meskipun dalam ketahanan nasional sendiri
terdapaty konsep kekuatan. Konsepsi Ketahan nasional waktu itu dirumuskan
sebagai keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan mngembangkan
kekuatan nasional yang ditujukan untuk mengahadapi segala anaman dan kekuatan
membahayakan kelangsungn hidup negara dan bangsa Indonesia. Kata “segala”
menunjukkan kesadaran akan spectrum ancamn yang lebih dari sekedar anacaman
komunis dan atau pemberontakan.Kesadaran akan spectrum ini diperluas tahun 1972
menjadi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan (ATHG). Konsepsi Ketahanan
Nasional tahun 1972 dirumuskan sebagai kondisi dinamis satu bangsa yang berisi
keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan
nasional, didalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan
dan gangguan baik yang datang dari luar maupun dalam, yang langsung maupun
tidak langsung yang membahayakan identitas, integritas kelangsungan hidup
bangsa dan negara serta perjuangan mengejar tujuan perjuangan nasional.
Unsur
Unsur Ketahanan Nasional
Unsur, elemen atau faktor yang
mempengaruhi kekuatan/ketahanan nasional suatu negara terdiri atas beberapa
aspek.
- Unsur atau Gatra Penduduk
Penduduk suatu negara
menentukan kekuatan atau ketahanan nasional negara yang bersangkutan. Faktor
yang berkaitan dengan penduduk negara meliputi dua hal yaitu aspek kualitas dan
kuantitas.
- Unsur atau Gatra Wilayah
Wilayah turut pula
menentukan kekuatan nasional negara. Hal ini terkait dengan wilayah negara
meliputi :
·
Bentuk wilayah negara
nerupa negara pantai, negara kepulauan atau negara continental
·
Luas wilayah negara
·
Posisi geografis,
astronomis dan geologis negara
·
Daya dukung wilayah
negara, ada negara yang habitable dan
unhabitable
- Unsur atau Gatra Sumber Daya Alam
Hal-hal yang berkaitan
dengan unsure sumber daya alam sebagai elemen ketahan nasional meliputi :
·
Potensi sumber daya
alam wilayah yang bersangkutan mencakup sumber daya alam hewani, namabati dan
tambang
·
Kemampuan
mengeskplorasi sumber daya alam
·
Pemanfaatan sumber daya
alam dengan memperhitungkan masa depan dan lingkungan hidup
·
Kontrol atas sumber
daya alam
- Unsur atau Gatra di Bidang Ideologi
Ideologi mendukung
ketahanan suatu bangsa karena ideology bagi suatu bangsa memiliki dua fungsi
poko yaitu:
·
Sebagai tujuan atau
cita-cita dari kelompok masyarakat yang bersangkutan artinya nilai-nilai yang
terkandung dalam ideology itu menjadi cita-cita yang hendak dituju secara
bersama
·
Sebagai sarana pemersatu
dari masyarakat ang bersangkutan, artinya masyarakat yang banyak dan beragam
itu bersedia menjadikan ideology sebagai milik bersama dan menjadikannya
bersatu.
- Unsur atau Gatra di Bidang Politik
Politik penyelenggaraan
negara sangat mempengaruhi kekuatan nasional yang ditinjau dari beberapa aspek
:
·
Sistem politik suatu
negara
·
Sistem pemerintahan
suatu negara
·
Bentuk pemerintahan suatu negara
·
Bentuk negara suatu
negara
- Unsur atau Gatra di Bidang Ekonomi yang berkaitan denan sistem ekonomi sutu negra baik yang menganut sistem ekonomi liberal atau sistem ekonomi sosialis.
- Unsur atau Gatra di Bidang Sosial Budaya yang berkaitan dengan akulturasi dan asimilasi budaya dan masyarakat di suatu negara.
- Unsur atau Gatra di Bidang Pertahanan Keamanan yang berkaitan ancaman militer yang dihadapi sutu negara dari negra lain, sehingga unsure utama pertahanan dan keamanan berada ditangan tentara (militer).